liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Ilustrasi anak sakit.

Waspadai Gangguan Ginjal Akut, BPOM Imbau Catat Obat yang Dikonsumsi Anak

1 minute, 10 seconds Read

Kamis, 9 Februari 2023 – 18:46 WIB

Gaya Hidup VIVA – Pada awal Februari 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima laporan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), setelah sebelumnya tidak ada laporan sejak awal Desember 2022. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil tindakan responsif untuk mencegah lebih banyak kasus menyebar ratusan anak korban.

Terkait kasus GGAPA pada Februari 2023, BPOM mendapat informasi dari Kementerian Kesehatan pada 2 Februari 2023 bahwa ada obat sirup yang diduga menjadi penyebab kasus GGAPA. BPOM kemudian mengambil langkah tanggap dengan melakukan investigasi, deteksi, pengambilan dan pengujian sampel, termasuk inspeksi fasilitas produksi. Gulir ke yang berikutnya.

Namun dari hasil pemeriksaan tahap tanggap disimpulkan bahwa fasilitas produksi masih memenuhi persyaratan GMP Good Manufacturing Practices. Untuk menghindari terulangnya kasus serupa, BPOM mengimbau untuk mencatat berbagai penanganan yang diberikan kepada anak saat mengalami gejala.

“Masyarakat diimbau untuk mencatat obat-obatan yang diminum oleh putra atau putri mereka, terutama yang berusia di bawah lima tahun, dan menginformasikan kepada petugas kesehatan tentang obat yang diminum saat memeriksa putra atau putri mereka,” tulis siaran pers BPOM.

BPOM juga kembali mengimbau masyarakat untuk selalu membeli dan memperoleh obat di fasilitas resmi seperti apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan. Jika ingin membeli obat secara online, pastikan obat diperoleh melalui apotek yang memiliki izin Penyelenggara Sistem Farmasi Elektronik (PSEF) dari Kementerian Kesehatan.

“Gunakan obat sesuai aturan pakai dan dosis yang tertera pada label atau keterangan pada kemasan obat,” tambah BPOM.

Halaman selanjutnya

Hasil Pencarian Obat Sirup Aman

Similar Posts