Senin, 13 Februari 2023 – 14:28 WIB
Gaya Hidup VIVA – Desi Mulyani, orang tua dari kasus gagal ginjal akut anak tersebut mendatangi Bareskrim Polri. Ia akan menjalani pemeriksaan terkait kasus gagal ginjal di Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Pengacara keluarga korban, Habibah, mengatakan kliennya diperiksa untuk memberikan informasi terkait obat-obatan penyebab gagal ginjal akut pada anak. Gulir untuk informasi lebih lanjut.
“Jadi ini surat panggilan dari Bareskrim saja. Ini surat panggilan untuk melengkapi data yang dimiliki Bareskrim agar bisa ditambahkan ke keterangan klien kami,” ujar Habibah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin, 13 Februari 2023.
Habibah mengatakan, hanya Desi Mulyani dan suaminya, Andi Hermanto yang dipanggil Satreskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan anak mereka.
“Klien kami (yang diperiksa penyidik) hanya satu orang, tidak ada orang lain selain Puan Desi yang diperiksa,” ujarnya.
Sementara itu, putra Desi Mulyani meninggal dunia setelah minum obat penyebab gagal ginjal akut. Habibah juga menegaskan kliennya akan bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap kasus gagal ginjal akut tersebut.
Halaman selanjutnya
Habibah juga mengatakan pihaknya akan menghadirkan beberapa bukti dalam proses pemeriksaan.