Jumat, 10 Februari 2023 – 12:25 WIB
Gaya Hidup VIVA – Indonesia saat ini sedang diramaikan oleh kabar seorang perempuan atau ibu muda berusia 25 tahun bernama Yunita Sari (YS) yang nekat menganiaya 17 anak di bawah umur.
Ia adalah ibu rumah tangga pemilik rumah sewa Playstation (PS) di Jambi, Sumatera Selatan, yang korbannya terdiri dari 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan.
YS merupakan warga Alam Barajo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Diketahui, pelaku bernama lengkap Yunita Sari Anggraini dan suaminya memiliki usaha persewaan Playstation atau PS di rumahnya. Penyewaan PS juga memudahkan Yunita melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.
Tersangka pencabulan anak YS (25) saat di Rumah Sakit Jiwa Jambi
Hal ini tentu mendapat banyak reaksi keras dari masyarakat termasuk pakar seks ternama, Zoya Amirin. Dikatakannya, kriteria dan perilaku pelaku dari segi seksologi diduga pelaku melakukan perbuatan tersebut karena mengalami pelecehan seksual yang tidak wajar.
Pelaku diduga memiliki masalah seksual yang sering disebut dengan eksibisionis.Ekshibisionis atau eksibisionis adalah suatu kondisi yang ditandai dengan dorongan hati, fantasi, atau tindakan membuka aurat seseorang kepada orang yang tidak mau, terutama orang asing atau di tempat umum. .
Tak hanya itu, Zoya juga membeberkan tudingan terkait YS yang menunjukkan kecenderungan disebut Non-Exclusive Paraphilia yang juga mengisyaratkan eksibisionisme. “Di mana paraphilia tidak eksklusif, tidak hanya timbul pada anak kecil yang belum mencapai pubertas, biasanya mencapai pubertas,” jelasnya kepada tvOne News.
Halaman selanjutnya
Zoya menjelaskan, secara hukum pubertas anak adalah usia di bawah 18 tahun, sedangkan secara psikologis dikatakan sebagai anak yang tidak haid atau tidak mengalami mimpi basah.