Kamis, 2 Maret 2023 – 12:32 WIB
VIVADigital – Huawei menggugat Xiaomi karena penggunaan paten secara ilegal. Kantor Kekayaan Intelektual (HKI) China telah menerima berkas kasus tersebut.
Ini adalah perkembangan besar, karena Huawei telah berjaga-jaga untuk menghentikan penggunaan paten secara tidak sah di seluruh industri. Pengungkapan terbaru dilakukan melalui pengumuman resmi yang dilakukan oleh penilai administratif China dari kantor HKI.
Klaim 4 paten
Dikutip dari situs Huaweicentral, kantor Hak Kekayaan Intelektual (HKI) China menerima berkas kasus yang diajukan Huawei terhadap Xiaomi karena melanggar empat patennya. Keempat paten tersebut adalah:
1. Metode dan alat untuk mentransmisikan sinyal kontrol.
2. Metode untuk mengumpan balik informasi ACK/NACK selama agregasi pembawa, stasiun pangkalan, dan peralatan pengguna.
3. Metode dan perangkat untuk memperoleh gambar panorama.
4. Kunci layar dan metode perangkat seluler.
Halaman selanjutnya
Disebutkan bahwa kasus yang diajukan oleh Huawei terhadap Xiaomi didasarkan pada penggunaan ilegal paten untuk teknologi 4G/LTE, yang merupakan paten esensial standar (SEP).