Minggu, 5 Februari 2023 – 05:05 WIB
VIVA Techno – Peyek Nyai diklaim sebagai merek rempeyek pertama dan satu-satunya di Indonesia yang berhasil mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Kementerian Kesehatan (BPOM Kemenkes) tahun lalu.
Menurut pemilik Projek Nyai, Yessi Calissa, validitas adalah hal terpenting untuk mengembangkan bisnis. Tak hanya izin BPOM, sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah mengantongi.
Bagi Yessi, untuk memulai usaha, legalitas yang tepat akan memudahkan usaha untuk berkembang dalam jangka panjang.
“Kami adalah merek rempeyek pertama di Indonesia yang memiliki izin BPOM. Kami juga memulai sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau produksi rumahan. Kemudian, kami perlahan tumbuh menjadi perusahaan publik (PT),” ujarnya. , Sabtu 4 Februari 2023.
Sebagai jajanan tradisional, Yessi menilai hanya dengan Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), produk Peyek Nyai sudah bisa dijual ke masyarakat.
Ia juga memiliki visi untuk mengembangkan bisnis rempeyek sebagai jajanan khas Indonesia hingga ke tingkat internasional. Meski begitu, Yessi mengakui mendapatkan izin dari BPOM tidaklah mudah.
Halaman selanjutnya
Hal ini dikarenakan tempat pembuatan rempeyek harus memiliki standar yang tinggi, baik dari segi kualitas bahan baku, tempat produksi, kebersihan, maupun standar operasional prosedur/SOP yang ketat.