MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • MUSIK/
  • Budi Doremi Angkat Bicara Usai Lagu Ciptaanya untuk Caitlin Halderman Dituding Jiplak
Budi Doremi.

Budi Doremi Angkat Bicara Usai Lagu Ciptaanya untuk Caitlin Halderman Dituding Jiplak

0 0
Read Time:2 Minute, 3 Second

Jumat, 20 Oktober 2023 – 15:40 WIB

JAKARTA – Musisi Budi Doremi menciptakan sebuah lagu berjudul Dengarkan Pintaku untuk dinyanyikan oleh Caitlin Halderman. Lagu tersebut sudah dirilis pada Jumat, 13 Oktober 2023. Namun, beredar kabar kurang menyenangkan yang menyebut jika lagu tersebut diduga menjiplak lagu milik penyanyi asal Samarinda yakni Kaleham, berjudul Tak Mungkin yang dirilis pada tahun 2021.

Baca Juga :

Blak-blakan Gak Suka Lagu Ciptaan Andika Eks Peterpan, Ariel NOAH: Memang Gak Enak

Hal itupun ramai diberitakan dan diperbincangkan warganet di media sosial. Sampai akhirnya, Budi Doremi tidak tinggal diam dan angkat bicara dalam surat terbuka yang diunggah ke akun Instagram pribadinya. Scroll lebih lanjut ya.

“SURAT TERBUKA. Surat terbuka ini saya buat atas kegaduhan yang saat ini terjadi sehubungan dengan rilisnya lagu “Dengarkan Pintaku” yang dinyanyikan Caitlin Halderman pada hari Jum’at tanggal 13 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB,” tulis Budi Doremi dikutip VIVA, Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Juga :

Bertemu Budayawan dan Seniman Yogya, Ganjar Diberi Patung ‘Nusantara’ hingga Dibuatkan Lagu

Sebagai pencipta sekaligus pemilik lagu Dengarkan Pintaku, Budi merasa sangat terganggu dengan adanya permasalahan tersebut. Maka dari itu, Budi meminta kepada pihak yang mengklaim memiliki dan merasa berhak atas lagu tersebut untuk memberikan informasi dan bukti dalam waktu 1 x 24 jam sejak surat terbuka itu dikeluarkan.

Kegaduhan tersebut telah menimbulkan sejumlah permasalahan yang sangat mengganggu, terutama bagi saya sebagai pemilik dan pencipta lagu tersebut,” tulis Budi. 

Baca Juga :

Athaya Alysha Akui Punya Beban Saat ke Industri Musik karena Edo Borne dan Hesti Purwadinata

Bagi pihak lain yang mengklaim memiliki dan merasa berhak atas lagu tersebut, saya terbuka untuk menerima informasi dan BUKTI dalam tenggat waktu 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Surat Terbuka ini saya sampaikan,” tambahnya.

Namun, apabila klaim atas lagu Dengarkan Pintaku itu tidak disertai bukti yang sah apalagi telah mempublikasikannya tanpa izin sebelum lagu Caitlin Halderman resmi dirilis, maka Budi tidak segan akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah tenggat waktu tersebut, apabila ada klaim tanpa disertai bukti yang sah atau apalagi mempublikasikan lagu ini (sebelum tanggal rilis lagu Caitlin diatas) tanpa ijin saya, saya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian Surat Terbuka ini saya sampaikan, terimakasih,” tulis Budi Doremi.

Halaman Selanjutnya

Namun, apabila klaim atas lagu Dengarkan Pintaku itu tidak disertai bukti yang sah apalagi telah mempublikasikannya tanpa izin sebelum lagu Caitlin Halderman resmi dirilis, maka Budi tidak segan akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %